JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pembekuan rekening tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK karena ada dugaan transaksi mencurigakan.
"Ya dibekukan rekeningnya," terang Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, di Jakarta, Kamis 6 Juli 2023.
Untuk diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap Panji Gumilang mempunyai ratusan rekening bank. Ratusan rekening Panji itu dibuat dengan enam nama yang berbeda.
"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Totok, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enamlah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," tutur Menko Polhukam.
Diketahui sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penistaan agama. Dia mengaku dicecar lebih dari 30 pertanyaan.
Panji Gumilang diperiksa hampir 10 jam dan keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 23.30 WIB. Dia kemudian memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya.
Baca Juga: Selama 12 Jam Gunung Merapi Keluarkan 16 Kali Lava Pijar
"Semuanya, panggilan bareskrim telah saya penuhi dan dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,"ungkap Panji, Senin, 3 Juli
2023 malam.