"Kalau Polri ingin berbenah juga harus dibentuk whistle blower system yang juga melindungi pelapor di internal terkait kecurangan-kecurangan atasan," ujar Bambang
Sebelumnya, Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarty menanggapi berita viral anggota Brimob Polda Riau yang mencurahkan isi hatinya (curhat) di media sosial sebagai tindakan keliru yang mencoreng nama baik institusi Polri.
"Kalau melihat yang bersangkutan curhat ke medsos, itu adalah tindakan keliru," kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Senin 5 Juni 2023 lalu.
Baca Juga: Rekomendasi PPDB 2023, 25 SMA dan MA di Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta
Poengky menerangkan seorang anggota Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya.
Tindakannya curhat di medsos malah viral dan mencoreng nama baik institusi," ujarnya.
Komisioner dari unsur masyarakat itu menegaskan polisi harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia. Menurut dia, sikap Bripka Andry yang curhat karena dimutasi sebagai bentuk pembangkangan.
"Adalah sangat aneh jika yang bersangkutan menolak dimutasi ke Pekanbaru. Hal tersebut merupakan pembangkangan," katanya.
Tidak hanya itu, Poengky juga mengkritik dalih Bripka Andry keberatan dimutasi karena merawat ibunya yang dirawat di Rokan Hilir.***