JURNAL SOREANG - Kasus anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih yang diduga diperas oleh oknum Penyidik Polisi terus bergulir.
Seperti diketahui, Bripka Madih diduga djperas oleh oknum penyidik terkait kasus penyerobotan sengketa lahan.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya akan mengkonfrontir anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG yang disebut melakukan pemerasan penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik TG yang disebut Madih merupakan seorang purnawirawan sejak tahun 2022.
“Kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan. Artinya sudah purna, sudah pensiun. Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun. Pada Oktober 2022,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat 3 Februari 2023
Ditegaskan Trunoyudo, Polda Metro Jaya akan melakukan konfrontir terhadap keduanya untuk menjelaskan perkara yang sedang berlangsung.
Konfrontir tersebut, kata ia, dilakukan untuk mengetahui duduk permasalahan yang terjadi serta untuk mengungkap kebenaran yang ada dari kedua belah pihak.
Selain itu, lanjut Trunoyudo, agar konflik yang dipermasalahkan antara Madih dan TG tidak jauh melebar dari pokok permasalahan.