ART Curi Berlian Hingga Tas Mewah Saat Majikan Liburan, Polisi: Korban Alami Kerugian Capai Rp500 Juta

- 13 Juni 2023, 17:57 WIB
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial M (31) di depan Terminal Pelabuhan Merak, Banten.

M diduga melakukan pencurian barang milik majikannya di apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga: 5 Youtuber Indonesia Penghasilan Terbanyak, Hobi di Dunia Digital bisa Menjadi Menghasilan yang Menjanjikan

Panjiyoga menyebut, aksi pencurian tersebut diketahui setelah korban pulang liburan bersama keluarga pada Senin 5 Juni 2023 lalu.

Korban kaget ketika mengecek laci meja riasnya karena perhiasan di dalamnya sudah hilang.

"Selanjutnya, pelapor pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih. Kemudian, pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci, ternyata melihat barang-barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang," jelasnya.

Baca Juga: Kawan Lama Grup Merenovasi Mall ex-Ramayana Palembang Menjadi Living Plaza, Kapan Dibuka Secara Resmi?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x