JURNAL SOREANG - Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial M (31) di depan Terminal Pelabuhan Merak, Banten.
M diduga melakukan pencurian barang milik majikannya di apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Senin 12 Juni 2023.
Panjiyoga menyebut, aksi pencurian tersebut diketahui setelah korban pulang liburan bersama keluarga pada Senin 5 Juni 2023 lalu.
Korban kaget ketika mengecek laci meja riasnya karena perhiasan di dalamnya sudah hilang.
"Selanjutnya, pelapor pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih. Kemudian, pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci, ternyata melihat barang-barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang," jelasnya.