Ia menambahkan, korban menduga bahwa barang berharga miliknya dibawa kabur oleh ARTnya yakni M.
Pasalnya, sambung Panjiyoga, M turut menghilang sepulangnya keluarga korban dari liburan tersebut.
Adapun barang berharga yang dibawa kabur M antara lain berlian, tas merek Louis Vuitton, dua buah jam tangan mewah, hingga beberapa perhiasan emas.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan WNA Pakistan Hipnotis Pemilik Warung di Jakpus
"Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp500 juta," imbuh Panjiyoga.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang