Diduga Bohong di Sidang Haris-Fatia, Staf Luhut Beri Kesaksian Berbeda dengan BAP

- 13 Juni 2023, 09:49 WIB
Singgih Widyastono, Asisten Bidang Media Menko Menves yang menjadi saksi di sidang Haris-Fatia
Singgih Widyastono, Asisten Bidang Media Menko Menves yang menjadi saksi di sidang Haris-Fatia /Tangkapan layar

JURNAL SOREANG - Polemik sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terus berlanjut.

Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono, menjadi saksi dalam gelaran perkara tersebut.

Tidak Konsisten Menjawab

Di dalam persidangan, Singgih mengaku tidak ada kerugian materiel yang dialami LBP.

Baca Juga: Jadwal Indonesia Open 2023, Shesar Hiren Rhustavito Mundur

Oleh karena itu, anggota tim penasehat hukum Haris dan Fatia mempertanyakan keterangan saksi tersebut, karena tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah dibuat.

“Tapi di BAP, Anda mengatakan bahwa menimbulkan kerugian materi, jadi yang menjadi korban adalah LBP… jadi yang mana yang benar?” kata anggota tim penasehat hukum Haris, setelah menegaskan jawaban tidak adanya kerugian materi dari saksi Singgih.’

Namun Singgih mengatakan dia tidak mengetahuinya.

Mendengar ketidak konsistenan Singgih, Hakim Ketua Cokorda Gede, ikut mencecar SInggih. Hakim Ketua bertanya, "Saudara sempat menyebutkan menimbulkan kerugian materil?"

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Persahabatan Antara Malaysia vs Kepulauan Solomon, Skor, H2H, Susunan Pemain

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube Jakartanicus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x