"Di BAP iya, Yang Mulia," jawab Singgih.
"Ada kerugian materil?" Hakim kembali bertanya.
"Betul, Yang Mulia," ujar Singgih.
Cercaan Tak Henti
Tim penasehat hukum Haris dan Fatia pun terus mencecar Singgih. Anggota penasehat hukum Haris berkata, "Tapi tadi beliau mengatakan bahwa tidak mengetahui menimbulkan kerugian materil, jadi apakah yang (benar) di BAP atau di persidangan?"
Baca Juga: Sudah Direvisi! Begini Rumus Hitung nilai Rapor Semester 1 hingga 5 untuk Syarat PPDB Jateng 2023!
“Sesuai dengan yang kami sampaikan di penyelidikan, Yang Mulia,” ucap Singgih menjawab pertanyaan. Singgih pun terus menjawab dengan tidak konsisten, menyebabkan Hakim Ketua dan penasehat hukum Haris mencecarnya.
“Sekarang tegas saja, ada kerugian materil atau tidak?” kata Cokorda.
Singgih pun menjawab dengan ragu, ia berkata, “Tidak ada Yang Mulia, eh, tidak tahu Yang Mulia.”
Jawaban yang tidak tegas tersebut, membuat riuh ruang sidang beberapa saat karena hadirin sidang yang menyoraki Singgih.