JURNAL SOREANG - Istri pertama mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, R (53) melaporkan diduga mantan istri kedua suaminya yang berinisial MY (34).
Melalui kuasa hukum Maryanto Roberto Sihotang, R melaporkan MY ke Polda Metro Jaya.
Anggota tim kuasa hukum R, Mila Ayu Dewata Sari mengatakan bahwa laporan yang dibuat terkait tuduhan dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Hari ini, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pidana kepada wanita berinisial MY yang selama ini sudah menggegerkan, beberapa bulan ini sudah menggegerkan jagad media keterkaitannya dengan salah satu mantan politikus dari partai besar Indonesia," jelas Mila dalam keterangannya Sabtu 10 Juni 2023.
Pihak R melaporkan MY atas dugaan kebohongan mengenai dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf terhadap MY.
"Keterkaitan berita-berita bohong yang selama ini sudah berseliweran di media keterkaitan dengan dugaan, tuduhan dugaan KDRT, penganiayaan, dan lain sebagainya terhadap suami dari klien kami," beber Mila.
Baca Juga: Berlaku Sejak 9 Juni 2023, Satgas Covid Tak Wajibkan Masker di Tempat Umum