Istri Pertama Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Kedua ke Polisi, Ada Apa?

- 12 Juni 2023, 15:25 WIB
Istri pertama mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, R (53) melaporkan diduga mantan istri kedua suaminya yang berinisial MY (34).
Istri pertama mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, R (53) melaporkan diduga mantan istri kedua suaminya yang berinisial MY (34). /PMJ News

Laporan tersebut saat ini sudah diterima dan teregister dengan nomor STTLP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Juni 2023.

Barang bukti yang disertakan berupa sejumlah pemberitaan terkait dengan dugaan tuduhan KDRT dengan penyertaan Pasal 220 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: PPDB 2023: Berikut ini Adalah Cara Daftar Online Jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah, Ini Penjelasanya

Kasus KDRT ini telah dilaporkan oleh istri kedua Bukhori yang berinisial M (34).

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus tersebut sebelumnya ditangani Polrestabes Bandung.

Namun saat ini, penanganannya diambil alih oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Terakreditasi A! 14 SD dan MI di Nganjuk, Jawa Timur Dijamin Kualitas Pendidikan yang Sangat Baik

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x