"Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori, itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 23 Mei 2023.
Kini, pihaknya masih mempelajari berkas perkara kasus dugaan KDRT tersebut. "Berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan)," tutur Ramadhan.
Sebelumnya, istri kedua Bukhori Yusuf melaporkan kasus dugaan KDRT ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Juga: Putri Ariani Mendapatkan Golden Buzzer di America's Got Talent 2023, Jokowi Beri Tanggapan Positif
Kuasa hukum korban, Srimiguna membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke MKD, antara lain identitas pengadu serta surat pengaduan ke Polres dan Mabes Polri.
"Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," jelas Srimiguna.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang