"Lukas Enembe banyak yang sudah disita. Semula dia dijadikan terdakwa dengan dugaan menerima suap Rp1 miliar. Sekarang puluhan miliar yang disita karena yang Rp1 miliar hanya pemancing. Bahkan orang yang akan menghalangi penyidikan juga, sekarang jadi tersangka," sambung Mahfud.
Oleh karena itu, ia meminta para pejabat pemerintah dan pengacara untuk tidak mencoba menghalangi-halangi pengungkapan kasus TPPU.
Baca Juga: Polisi Selamatkan 22 Korban TPPO, 9 Orang Nyaris Diperdagangkan ke Arab Saudi
"Kalau menghalangi, bisa dianggap melakukan korupsi yang sama," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang