Polisi Selamatkan 22 Korban TPPO, 9 Orang Nyaris Diperdagangkan ke Arab Saudi

- 9 Juni 2023, 15:45 WIB
Polisi Selamatkan 22 Korban TPPO, 9 Orang Nyaris Diperdagangkan ke Arab Saudi
Polisi Selamatkan 22 Korban TPPO, 9 Orang Nyaris Diperdagangkan ke Arab Saudi /PMJ News

Sementara di lokasi kedua yakni Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebanyak 7 orang berhasil diselamatkan.

"Jadi secara keseluruhan, kami mengamankan ada 22 orang korban dari 2 TKP," imbuh Auliansyah.

Dalam pengungkapan ini, dua orang yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial AG dan F ditangkap lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Daftar Kuota PPDB 2023 Kota Cimahi Jenjang SMP per Jalur Pendaftaran, Cek Jumlahnya di Sini!

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 Baca Juga: Lawan Argentina, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Terkenal dengan Kekerasannya

Kemudian, mereka juga dijerat Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x