JURNAL SOREANG - Untuk mewujudkan komitmen Kabupaten Bandung layak Anak, legislatif dan eksekutif sepakat membentuk peraturan daerah (Perda).
Hal tersebut dikatakan Cecep Suhendar sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, pihaknya sangat konsen untuk wujudkan kabupaten layak anak (KLA).
Menurutnya, pembentukan Perda KLA agar seluruh unsur masyarakat bisa berkomitmen mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan anak.
Baca Juga: Harus Hati Hati! 4 Weton Wanita Ini Bisa Saja Mendapatkan Kerugian Besar Jika Tidak Waspada
Cecep menjelaskan, anak merupakan aset bangsa yang harus diberikan bimbingan positif sejak usia dini, sehingga memiliki karakter kebaikan yang kuat.
"Tujuan dari pembentukan Perda KLA, agar generasi penerus bangsa itu bisa menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif dan mandiri," kata Cecep melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang, Kamis 8 Juni 2023.
Politisi partai Golkar tersebut menjelaskan, dalam rangka membentuk generasi muda yang berkualitas unggul harus ada upaya yang melibatkan unsur masyarakat dari berbagai kalangan termasuk DPRD.
Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan DPRD Kabupaten Bandung membentuk regulasi untuk terwujudnya kabupaten layak anak.