Kapolri Beri Target 1 Minggu Satgas Bongkar TPPO, Tak Mampu Bakal Dipecat

- 8 Juni 2023, 04:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Kapolri memberikan instruksi khusus untuk Satgas TPPO.

"Beliau kasih target seminggu," ungkap Agus dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.

Baca Juga: Tekan Laju Inflasi Bulog Yogyakarta Saluirkan Bantuan Beras pada Ribuan KPM

Agus menjelaskan, nantinya Kapolri akan mengevaluasi langsung kinerja Satgas TPPO.

Bagi yang tidak mampu menangani kasus TPPO, tambahnya, ada ancaman berupa sanksi hingga pemberhentian.

"Beliau akan kasih target, ini akan dievaluasi. Kalau memang nggak serius, ya pasti akan ada sanksi dari beliau," beber Agus.

Baca Juga: Wanita Laporkan Sang Pacar yang Diduga Sengaja Menabraknya di Jaksel, Polisi Lakukan Hal Ini

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kasus TPPO tidak boleh di-backing oleh siapapun.

"Sudah jelas arahannya Pak Presiden, jelas, arahan Pak Kapolri jelas, arahan Pak Menko jelas, nggak ada backing-backing-an lah," ujarnya.

Hal ini juga berlaku bagi anggota Polri yang apabila terbukti terlibat, maka akan ditindak oleh Propam.

Baca Juga: Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO: Bakal Ada di Tiap Polda dan Diketuai Wakapolda

"Kalau ada yang terlibat, ya kalau misalnya yang polisi ada Propam. kalau perlu dipidana, dipidana. Kalau ada melibatkan yang lain, ada dari teman-teman POM nanti," imbuh Agus.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x