Wanita Laporkan Sang Pacar yang Diduga Sengaja Menabraknya di Jaksel, Polisi Lakukan Hal Ini

- 7 Juni 2023, 22:52 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus /PMJ News

JURNAL SOREANG - Seorang wanita berinisial DAW melaporkan pacarnya sendiri yang berinisial AMP ke pihak kepolisian dengan pasal penganiayaan.

"Korban DAW sudah membuat laporan polisi tanggal 4 Juni dengan dugaan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP terhadap terlapor AMP," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya mulai menyelidiki kasus dugaan DAW yang ditabrak secara sengaja oleh AMP di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, tersebut.

Baca Juga: Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO: Bakal Ada di Tiap Polda dan Diketuai Wakapolda

Irwandhy mengungkapkan, terkait kasus ini, pihaknya sudah memeriksa korban dan terlapor.

Selain itu, tambahnya, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

"Upaya kepolisian yang sudah dilakukan adalah pemeriksaan keterangan korban dan terlapor, serta para saksi lain di TKP," jelas Irwandhy.

Baca Juga: Cetak Generasi cerdas! 10 Top SMA Unggulan di Purworejo dengan nilai UN teratas, Referensi Terbaik PPDB 2023!

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x