Presiden Jokowi Perintahkan Jajarannya Ambil Langkah Cepat Tangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

- 3 Juni 2023, 20:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, soal pemberantasan TPPO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, soal pemberantasan TPPO /Foto/ Antaranews /

JURNAL SOREANG- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengenai permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 30 Mei 2023.

Pada rapat tersebut, Presiden Jokowi menyatakan akan melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO untuk segera mengambil langkah cepat dalam penanganan permasalahan tersebut.

“Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md dalam keterangannya usai mengikuti rapat.

 

Selain itu, Presiden juga memerintahkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat perdagangan orang.

Mahfud menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air.

“Tidak ada _backing-backingan_ bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” imbuhnya.

Menkopolhukam melanjutkan, dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah melaporkan kepada Presiden bahwa jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x