Kapolri Beri Target 1 Minggu Satgas Bongkar TPPO, Tak Mampu Bakal Dipecat

- 8 Juni 2023, 04:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Kapolri memberikan instruksi khusus untuk Satgas TPPO.

"Beliau kasih target seminggu," ungkap Agus dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.

Baca Juga: Tekan Laju Inflasi Bulog Yogyakarta Saluirkan Bantuan Beras pada Ribuan KPM

Agus menjelaskan, nantinya Kapolri akan mengevaluasi langsung kinerja Satgas TPPO.

Bagi yang tidak mampu menangani kasus TPPO, tambahnya, ada ancaman berupa sanksi hingga pemberhentian.

"Beliau akan kasih target, ini akan dievaluasi. Kalau memang nggak serius, ya pasti akan ada sanksi dari beliau," beber Agus.

Baca Juga: Wanita Laporkan Sang Pacar yang Diduga Sengaja Menabraknya di Jaksel, Polisi Lakukan Hal Ini

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x