Selain itu, pihaknya juga akan menyiarkan secara langsung sidang putusan banding tersebut melalui akun YouTube resmi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Raker Bersama Komisi VIII DPR RI, Kemenag: Parlemen Membahas Pendahuluan RAPBN dan RKP tahun 2024
"Tentu saja akan disiarkan secara live melalui akun YouTube Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang