Terbuka untuk Umum, PT DKI Jakarta Siap Gelar Sidang Pembacaan Putusan Banding Teddy Minahasa, Kapan?

- 5 Juni 2023, 20:16 WIB
Terdakwa Teddy Minahasa mengajukan banding atas vonis seumur hidup yang diterimanya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Terdakwa Teddy Minahasa mengajukan banding atas vonis seumur hidup yang diterimanya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Terdakwa Teddy Minahasa mengajukan banding atas vonis seumur hidup yang diterimanya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat itu terjerat perkara peredaran narkotika jenis sabu.

Terkait hal tersebut, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berencana menggelar sidang pembacaan putusan banding pada 21 Juni 2023 pagi.

Baca Juga: Kim Ja Yeon Eks Traineee Produce 101, Umumkan Penikahannya dengan Foto Prewedding yang Mewah dan Indah

"Rencananya, sidang pembacaan putusannya pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023, pukul 10.00 WIB," ungkap Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangannya, Senin 5 Juni 2023.

Ia menambahkan, sidang pembacaan putusan banding terdakwa Teddy bersifat terbuka untuk umum.

"Sidang pembacaan putusannya akan terbuka untuk umum," tutur Binsar.

Baca Juga: Begini 3 Cara Mudah Mengatasi Layar HP Tiba-tiba Tidak Bisa Disentuh, Dijamin Berhasil!

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x