Dipecat dari Polri Akibat Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Teddy Minahasa Nyatakan Banding

- 31 Mei 2023, 20:47 WIB
Dipecat dari Polri Akibat Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Teddy Minahasa Nyatakan Banding
Dipecat dari Polri Akibat Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Teddy Minahasa Nyatakan Banding /PMJ News

JURNAL SOREANG - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Teddy mengajukan banding atas sanksi PTDH tersebut.

"Pelanggar menyatakan banding," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: Bikin Berisik Telinga! Inilah 3 Weton Paling Cerewet, Namun Memiliki Karakteristik Menarik dan Penyayang

Ramadhan menjelaskan, Teddy dijatuhi sanksi PTDH atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu, lanjutnya, memerintahkan anak buah untuk menyisihkan barang bukti dan menggantinya dengan tawas.

Karena itu, menurut Komisi Kode Etik Polri, perbuatan yang dilakukan Teddy dinyatakan sebagai perilaku yang tercela.

Baca Juga: Menjelang Idul Adha 2023: Ingat Ijazah Mbah Moen agar rezeki lancar dan segera dapat Panggilan Haji

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x