JURNAL SOREANG - Irjen Pol Teddy Minahasa akan menjalani sidang yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa 30 Mei 2023.
Sidang etik ini terkait dugaan keterlibatan Teddy dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
"Hari ini, Selasa 30 Mei 2023 pukul 09.20 WIB, dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap terduga pelanggar Irjen TM," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa pagi.
Ramadhan menyebut, pihaknya menghadirkan 13 saksi dan 1 orang ahli. "Pelaksanaan sidang terdapat sebanyak 13 saksi dan 1 ahli," tuturnya.
Sidang etik Teddy diagendakan dengan pembacaan sangkaan lalu pemeriksaan saksi-saksi dan terduga pelaku.
Agenda selanjutnya yakni pembacaan tuntutan, nota pembelaan, dan diakhiri dengan pembacaan putusan.