Beberapa Pejabat Dilaporkan ke KPK, Risdal: Mesti Ada Penjelasan, Khawatir Berdampak ke Pelayanan dan Investasi

- 30 Mei 2023, 19:51 WIB
Dadang Risdal Aziz Direktur jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah saat ditemui di ruang kerjanya yang sedang melakukan kajian dampak dari polemik dilaporkannya beberapa pejabat ke KPK.
Dadang Risdal Aziz Direktur jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah saat ditemui di ruang kerjanya yang sedang melakukan kajian dampak dari polemik dilaporkannya beberapa pejabat ke KPK. /Rustandi/Jurnal soreang

Puluhan massa tersebut menggelar orasi untuk menyampaikan laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pengusaha kepada pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bandung.

Baca Juga: Hasil Barcelona 3 – 0 atas Mallorca, Kemenangan Dihiasi Tangis Perpisahan Jordi Alba dan Sergio Busquets

Aliansi anti korupsi Kabupaten Bandung, mendorong KPK untuk menindak tegas terhadap semua fihak yang terlibat di dalamnya.

Massa menduga tindakan oknum pejabat di pemkab Bandung perlu ditindak tegas KPK, oleh karena itu, selain menggelar aksi orasi juga menyampaikan beberapa laporan terkait dugaan korupsi.

Hal tersebut dikatakan Piar Pratama Samsudin Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, orasi ini digelar agar KPK turun ke Kabupaten Bandung untuk menindak semua fihak yang diduga, baik oknum pejabat, oknum DPRD maupun oknum pengusaha yang terlibat indikasi.

"Kami berharap KPK turun ke kabupaten Bandung untuk menindak oknum pejabat yang korup, saya sudah menyampaikan laporan resmi berikut bukti agar ditindaklanjut," kata Piar saat dihubungi Jurnal Soreang, Senin 29 Mei 2023 malam.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Wilayah Zonasi PPDB 2023 SMA Negeri di Kabupaten Pemalang, Cek Lengkapnya di Sini!

Piar menjelaskan, aksi yang digelar puluhan massa di depan gedung KPK menjadi perhatian publik, sehingga mengundang beberapa media dan juga disambut staff humas KPK.

"Alhamdulillah, aksi kita diterima oleh staff humas KPK. Sehingga kami memberikan bukti tambahan dari laporan yang sebelumnya sudah diberikan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x