JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Mei 2023, mencatat telah menindak 1.515 pelaku korupsi, dan sebanyak 371 orang di antaranya adalah pengusaha.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi melihat perlu adanya kesadaran kolektif di masyarakat tentang bahayanya korupsi.
Karena jika dunia usaha dijadikan ladang tindak pidana korupsi, maka hasil atau kualitas layanan yang didapatkan tak akan maksimal.
Baca Juga: Prediksi Skor Chelsea vs Newcastle, H2H Statistik Lengkap Dengan Link Nonton Streaming
Sehingga pada akhirnya, lagi dan lagi masyarakat sebagai penerima layanan yang akan menjadi korban.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kumbul dalam dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat 26 Mei 2023.
Ia mengatakan KPK berkomitmen untuk mendorong pelaku dunia usaha dan asosiasi, agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.
Bagi pelaku dunia usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi pada sektor dunia usaha melalui kolaborasi multisektoral.