Proyek Pembangunan Gedung Pelayanan Haji Dan Umrah Kabupaten Pulau Morotai, Diduga Mangkrak, Ini Masalnya

- 30 Mei 2023, 16:34 WIB
Pekerjaan pembangunan gedung pusat pelayanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara Diduga mangkrak hingga saat ini
Pekerjaan pembangunan gedung pusat pelayanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara Diduga mangkrak hingga saat ini /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pekerjaan pembangunan gedung pusat pelayanan haji dan umrah terpadu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Diduga mangkrak.

Proyek yang berbeda di Desa Daruba Kecamatan Morotai Selatan itu diketahui pemenang tender CV. Galang Sia Mella dengan Nomor Kontrak B-02/Kk.27.7/PPK.SBSN/Konstruksi.1/03/2023 dengan besar anggaran Rp 2.891.208.000 miliar dengan jangka waktu 180 hari.

Proyek itu sudah tidak dikerjakan oleh pihak CV. Galang Sia Mella sebagai pemenang tender sudah kurang lebih satu minggu ke belakang.

Baca Juga: Cocok Jadi Referensi PPDB 2023! Inilah 31 SMP-MTs di Kota Blitar yang Telah Terakreditasi A

Hal itu karena proyek tersebut mengalami masalah sengketa lahan yang diduga terjadi antara pemilik lahan dan pemerintah daerah setempat.

"Proyek ini bermasalah dari kami (pekerja) belum ada di lokasi pekerjaan," kata Sara salah satu istri dari pekerja proyek tersebut yang ditemui wartawan di lokasi proyek pada, Selasa 30 Mei 2023 siang WIT.

Menurut Sara, pekerjaan proyek itu dihentikan sementara karena ada masalah sengketa lahan dari pemilik lahan dan pemerintah daerah setempat.

"Sengketa lahan itu dari pemilik lahan dan pemerintah setempat, dan masalah ini sudah kurang lebih satu minggu lebih belum diselesaikan," kata dia menjelaskan.

Baca Juga: Rakomnas Brigade Persis Akan Digelar di Alam Terbuka Daerah Pangalengan, Kabupaten Bandung, Ini Agendanya

Sementara itu lajut dia, dari pihak pemerintah setempat sudah menyuruh mereka (Pekerja) untuk melanjutkan pekerjaan tersebut. Namun pihaknya takut sama pemilik lahan karena tidak mau ada hal-hal yang terjadi.

"Dorang sudah suruh torang (Pekerja) kerja suda. Cuman torang takut pada pemilik lahan, karena takut dorang kamari di lokasi pekerjaan bawah parang," sambungnya.

Ditanya apakah dari pihak pemilik lahan pernah mendatangi lokasi pekerjaan proyek?

"Iya kata, mas Tando kepada saya itu, katanya dari pihak pemilik lahan sudah pernah datang sebanyak tiga kali," kata Sara yang mendapatkan informasi dari mas Tando.

Baca Juga: 8 Daftar SMA Unggulan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang Masuk Jajaran Sekolah Top 1000, Referensi PPDB

Dikatakan, pernah dari pihak pemilik lahan datang membawa parang. Tapi kata dia itu kami tidak tau apakah mereka (pemilik lahan) dari kebun atau bagaimana itu kami (Pekerja) tidak tau.

Setahu saya itu mereka (Pemilik lahan) datang ke lokasi proyek suda liam kali tapi mereka (Pemilik lahan) hanya minta agar kami (Pekerja) menghentikan pekerjaan.

Dia juga berharap agar pemerintah setempat agar segera menyelesaikan masalah tersebut agar suaminya dan teman-temannya bisa kembali bekerja.

"Dorang urusan sudah lah kase selesai supaya bisa kerja lagi to," harapnya.

Baca Juga: Mendapat Kunjungan Studi Banding KONI Kabupaten Sleman, Berikut Penjelasan Ustadz Persib

Sementara, Kabag Pemerintahan Darmin Djagun yang dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan lahan itu sudah tidak bermasalah lagi.

"So trda masaalah," katanya melalui WhatsApp pada, Selasa 30 Mei 2023 sore WIT.

"Itu kan tinggal departemen agama lapor dipolisi karena itu so jadi haknya kementerian agama," jelasnya menegakkan. ***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x