Mario Dandy Dijerat Dua Kasus Berbeda, Polisi: Bisa Jadi Terdakwa dan Tersangka

- 29 Mei 2023, 22:10 WIB
Mario Dandy Dijerat Dua Kasus Berbeda, Polisi: Bisa Jadi Terdakwa dan Tersangka
Mario Dandy Dijerat Dua Kasus Berbeda, Polisi: Bisa Jadi Terdakwa dan Tersangka /PMJ News

"Ya, bisa. Dalam waktu yang sama, dia bisa menjadi tersangka di kami juga, di kejaksaan terdakwa. Dan bahkan nanti bisa juga sudah jadi terpidana, menjadi tersangka lagi, bisa," terangnya.

Lebih jauh Karyoto menjelaskan bahwa bukan kepolisian yang dapat memutuskan tuntutan dua kasus tersebut untuk digabungkan menjadi satu, melainkan pihak kejaksaan.

"Nanti tergantung koordinasi kami dengan jaksa. Kalau itu memang bisa dijadikan, kan satu tersangka dua perkara, bisa. Kalau tuntutannya dijadikan satu, bisa? Bisa. Nanti kita tinggal lihat apakah kejaksaan membuka peluang itu," tutur Karyoto.

Baca Juga: Kapan Saja Hari Libur di Bulan Juni 2023? Cek Jadwalnya di sini

Ia menilai, hal ini lumrah terjadi dimana seorang terdakwa menghadapi beberapa tuntutan untuk kasus yang berbeda.

"Hal yang biasa lah. Misalnya dalam satu perkara, beberapa laporan polisi dijadikan satu, terus kemudian dijadikan satu tuntutan. Dia melakukan perbuatan a b c d e f g, itu tergantung jaksanya aja. Tapi kalau memang ini waktunya (penyelesaian penanganan perkara) agak lama untuk P21, pasti dipisah," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x