Ia hanya menyebut pihak penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi demi hukum atau perundang-undangan dalam kasus tersebut untuk menyesuaikan dengan alat bukti.
Baca Juga: Liga Turki : Fenerbahce Diprediksi Menang 2-0 atas Antalyaspor
"Oleh karenanya, setelah naik sidik ini, kami akan periksa kembali saksi saksi yaitu pro justicia. Kemudian, kami adakan persesuaian alat bukti terkait dengan kasus ini," pungkas Hengki.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang