Menkopolhukam Mahfud MD Minta Polisi Dan MK Mengusut Dugaan Kebocoran Informasi Soal Putusan Sistem Pemilu

- 29 Mei 2023, 15:00 WIB
Menko Polhukam RI, Mahfud MD
Menko Polhukam RI, Mahfud MD /Dok. Pikiran Rakyat

Baca Juga: Tergolong Sepi dan Punya Potensi, 4 Desa Wisata Rintisan Kulon Progo Ini Diakui ADWI

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu 28 Mei 2023 kemarin.

Dalam cuitannya Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.

Baca Juga: Firmino Cetak Gol Perpisahan Bersama Liverpool Saat Imbang Lawan Southampton 4-4

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

MK, membantah adanya kebocoran informasi putusan terkait sistem pemilu di Indonesia.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x