Bijak Sikapi Video Skandal! Berikut Ini Penjelasan tentang Revenge Porn dan Ancaman Pidananya

- 27 Mei 2023, 07:07 WIB
Ilustrasi tentang Revenge Porn dan Ancaman Pidananya
Ilustrasi tentang Revenge Porn dan Ancaman Pidananya /pixabay /

JURNAL SOREANG - Jagat hiburan Indonesia sedang digegerkan dengan tersebarnya video skandal yang diduga menimpa artis berinisial RK.

Video skandal berdurasi 47 detik yang diduga merupakan tindakan revenge porn, banyak ditemukan di media sosial Twitter.

Mirisnya, mayoritas netizan masih saja menyikapi dengan tidak bijaksana ketika ada skandal video dewasa yang beberapa kali terjadi dikalangan artis.

Tindakan seperti meminta dikirim link video karena penasaran, atau justru yang dengan sengaja membagikannya agar dilihat masyarakat luas, atau ditemukan juga pihak-pihak yang sengaja mendownload video tersebut untuk dijual kembali, sudah masuk dalam kategori kejahatan.

Baca Juga: 3 Weton yang Memiliki Keberuntungan yang Besar Karena Energi dari Khodam Macan Kumbang yang Dimilikinya

Organisasi perempuan yang mengatasnamakan diri @perempuangagal pada akun instagramnya, menjelaskan bahwa tindakan netizen yang kurang mendapatkan edukasi dan literasi cenderung menganggap normal tindakan kejahatan tersebut.

Didalam hukum jelas diatur bahwa meminta link video, atau bahkan menyebarkannya sukarela adalah bentuk kejahatan seksual siber berbasis gender atau dalam istilah populernya disebut revenge porn.

Revenge porn sendiri biasanya berkaitan dengan motif balas dendam, atau niat ingin mempermalukan dan disertai ancaman.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x