JURNAL SOREANG - Jagat hiburan Indonesia sedang digegerkan dengan tersebarnya video skandal yang diduga menimpa artis berinisial RK.
Video skandal berdurasi 47 detik yang diduga merupakan tindakan revenge porn, banyak ditemukan di media sosial Twitter.
Mirisnya, mayoritas netizan masih saja menyikapi dengan tidak bijaksana ketika ada skandal video dewasa yang beberapa kali terjadi dikalangan artis.
Tindakan seperti meminta dikirim link video karena penasaran, atau justru yang dengan sengaja membagikannya agar dilihat masyarakat luas, atau ditemukan juga pihak-pihak yang sengaja mendownload video tersebut untuk dijual kembali, sudah masuk dalam kategori kejahatan.
Organisasi perempuan yang mengatasnamakan diri @perempuangagal pada akun instagramnya, menjelaskan bahwa tindakan netizen yang kurang mendapatkan edukasi dan literasi cenderung menganggap normal tindakan kejahatan tersebut.
Didalam hukum jelas diatur bahwa meminta link video, atau bahkan menyebarkannya sukarela adalah bentuk kejahatan seksual siber berbasis gender atau dalam istilah populernya disebut revenge porn.
Revenge porn sendiri biasanya berkaitan dengan motif balas dendam, atau niat ingin mempermalukan dan disertai ancaman.