JURNAL SOREANG - Polri melakukan klarifikasi dengan pihak penyelenggara (promotor) konser Coldplay perihal sistem penjualan tiket.
Hal ini terkait dengan maraknya kasus penipuan tiket konser band asal Inggris tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan pada Rabu 24 Mei 2023.
"Kami sampaikan bahwa kemarin (Rabu) telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri terhadap promotor," ucap Ramadhan dalam keterangannya, Kamis 25 Mei 2023.
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang berinisial TH dan HS dari pihak penyelenggara PK Entertainment terkait mekanisme penjualan tiket.
Keduanya, lanjut Ramadhan, diperiksa selama 4 jam dari pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan 21 pertanyaan.
"Kemudian, kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 8 sampai pukul 12 malam dengan 21 pertanyaan," bebernya.
"Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan," sambung Ramadhan.
Namun, ia menyebut bahwa pemeriksaan belum selesai dan akan berlanjut dengan memeriksa saksi lainnya.
Baca Juga: Mantap Banget! 3 Manfaat Kesehatan yang Bisa Didapatkan dari Mengkonsumsi Brokoli Secara Teratur
"Namun kami sampaikan bahwa pemeriksaan belum tuntas dan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan periksa saksi lainnya," pungkas Ramadhan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang