Belum Masa Kampanye Baliho Caleg Provinsi dan Kabupaten sudah Marak, Bawaslu Pulau Morotai: Belum Bisa Pasa

- 26 Mei 2023, 12:34 WIB
Ilustrasi beberapa warga atau pendukung sala seorang caleg sedang memasang baliho.
Ilustrasi beberapa warga atau pendukung sala seorang caleg sedang memasang baliho. /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

Baca Juga: Bundesliga : Eintracht Frankfurt Diprediksi akan Imbang 1-1 Lawan Freiburg

Bawaslu Pulau Morotai, Murjad Hi Untung, saat dikonfirmasi, ia menegaskan bakal menyurat kepihak Satpol PP agar menertibkan baliho caleg terpasang.

"Belum bisa pasang, nanti tong menyurat ke Satpol PP dong kase turun, karena itu melanggar karena belum waktunya kampanye," tegas Murjad.

Selain menyurat ke Satpol PP, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dimana lokasi baliho caleg terpasang.

"Nanti tong menyurat juga di pemerintah desa baru dong kase turun juga, karena itu diatur di PKPU juga ada, peraturan KPU juga ada," jelasnya.

Baca Juga: Sertifikasi Guru Non ASN Belum Kunjung Cair, Dede Yusuf Desak Mendikbud dan Menkeu Segera Beri Kejelasan

Misalnya, jika caleg tidak mau turunkan baliho yang sudah terpasang, Kata Murjad tetap diturunkan sebab belum masa kampanye.

"Tara Baisa, tetap Kase turun siapa suruh dong pasang, tapi tong nanti menyurat" cetusnya.

Semnatara itu, Kasatpol PP, Najamudin Letsoin, mengatakan bahwa dirinya tinggal menunggu surat dari pihak KPU mapun Bawaslu.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x