Suami Istri Jadi Tersangka, Penanganan Kasus KDRT di Depok Ditangguhkan, Ini Alasannya

- 25 Mei 2023, 20:51 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto /PMJ News

Saat ini, keduanya sama-sama dalam kondisi yang tidak baik, dimana sang suami mengalami luka di bagian kelamin yang diremas istrinya.

Sedangkan sang istri mengalami luka di wajah lantaran dipukul suaminya untuk melepas remasan darinya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, dugaan KDRT PB dan BB terjadi pada 26 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Kasus KDRT di Depok, Polisi: Sang Istri Tak Ditahan di Sel karena Kondisi Belum Stabil

Peristiwa ini berawal dari percekcokan hingga akhirnya suami tersinggung dan berujung keduanya mengalami penganiayaan.

"Ada cekcok antara suami-istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," ujar Yogen.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x