Suami Istri Jadi Tersangka, Penanganan Kasus KDRT di Depok Ditangguhkan, Ini Alasannya

- 25 Mei 2023, 20:51 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi memutuskan untuk menangguhkan sementara penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri PB dan BB di Depok.

Sebelumnya, PB dan BB saling melapor dengan dugaan KDRT, dimana keduanya sama-sama menjadi tersangka.

"Sementara, kita hold dulu," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dalam keterangannya, Kamis 25 Mei 2023.

Baca Juga: Menyikap Sikap Anggota Bawaslu, Forum Demokrasi Maluku Utara Gelar Aksi di Depan DKPP dan Bawaslu RI

Namun, Karyoto belum bisa memastikan hingga kapan penanganan kasus tersebut ditangguhkan.

Yang jelas, sambungnya, penangguhan sementara bertujuan untuk memberikan waktu kepada kedua belah pihak hingga kondisinya menjadi lebih baik.

"Karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu. Yang istri biar diberikan waktu untuk biar, istilahnya, kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu, kira-kira sudah kondisi baik, semuanya akan kita pertemukan kembali," jelasnya.

Baca Juga: Sedekah Membawa Rezeki Berkah dan Melimpah, Mbah Moen Ajarkan Cara Bersedekah yang Mudah, Tanpa Uang?

Saat ini, keduanya sama-sama dalam kondisi yang tidak baik, dimana sang suami mengalami luka di bagian kelamin yang diremas istrinya.

Sedangkan sang istri mengalami luka di wajah lantaran dipukul suaminya untuk melepas remasan darinya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, dugaan KDRT PB dan BB terjadi pada 26 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Kasus KDRT di Depok, Polisi: Sang Istri Tak Ditahan di Sel karena Kondisi Belum Stabil

Peristiwa ini berawal dari percekcokan hingga akhirnya suami tersinggung dan berujung keduanya mengalami penganiayaan.

"Ada cekcok antara suami-istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," ujar Yogen.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x