Berstatus Tahanan, Mario Dandy Bakal Difasilitasi Polda Metro Jaya Terkait Pemeriksaan oleh KPK

- 22 Mei 2023, 18:18 WIB
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju tahanan warna oranye).
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju tahanan warna oranye). /ANTARA/Luthfia Miranda Putri/

Ia mengungkap alasan pemeriksaan bertempat di Polda Metro Jaya karena saat ini Mario Dandy menjadi tersangka dan tahanan dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Sehingga, sambung Trunoyudo, dalam kegiatan pemeriksaan terhadap Mario Dandy sebagai saksi, Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadirannya dalam proses penyidikan.

 Baca Juga: Harkitnas 2023, Kang DS: Jadi Motivasi Perjuangan Mewujudkan Kabupaten Bandung Bangkit dan Kesejahteraan

"Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah