Polisi Ungkap Alasan Panggil Penjual Tiket Resmi Konser Coldplay Terkait Kasus Dugaan Penipuan

- 21 Mei 2023, 18:15 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Penipuan tersebut, tambah Zainul, dilakukan melalui sejumlah media sosial seperti Twitter, Instagram, hingga Telegram.

"Modus penipuan. Jadi kita juga menduga ya, mencurigai, ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa? Tidak berselang beberapa detik war itu dibuka, itu langsung close. Maka dari itu, kita mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain," paparnya.

"Pola-pola ini setelah ditelusuri ternyata namanya satu orang dan beberapa teman sindikat mereka, dan ada juga beberapa nama akun bank yang sama seperti Mandiri dan BCA," sambung Zainul.

Baca Juga: Bundesliga : Augsburg Diprediksi Sports Mole akan Keok dari Borussia Dortmund, Berapa Skornya?

Dalam laporan yang teregister LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Mei 2023 tersebut, barang bukti yang disertakan antara lain KTP pelapor, bukti transfer, nomor akun bank dan handphone terlapor, serta bukti chat antara pelapor dan terlapor.

Pasal yang disangkakan terhadap terlapor yakni Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah