Masih Pakai PUEBI? EYD Sudah Kembali Jadi Pedoman Resmi Bahasa Indonesia Sejak Tahun 2022

- 21 Mei 2023, 09:56 WIB
Ilustrasi huruf, Masih Pakai PUEBI? EYD Sudah Kembali Jadi Pedoman Resmi Bahasa Indonesia Sejak Tahun 2022
Ilustrasi huruf, Masih Pakai PUEBI? EYD Sudah Kembali Jadi Pedoman Resmi Bahasa Indonesia Sejak Tahun 2022 /Unsplash

JURNAL SOREANG - Sejak tahun 2015, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) menjadi pedoman resmi dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, menggantikan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

Pedoman resmi bahasa Indonesia diperlukan, bagi masyarakat agar memahami dan dapat menggunakan bahasa Indonesia baku dengan tepat.

Bahasa baku sendiri, biasanya digunakan ketika penulisan naskah akademik, surat menyurat kelembagaan, forum resmi, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Simak! 12 Negara Afrika dengan Bahasa Arab sebagai Bahasa Resmi, Berikut Daftarnya

Akan tetapi, pada tanggal 16 Agustus 2022, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, Ph.D., telah menandatangani keputusan untuk mengganti PUEBI menjadi EYD kembali. Adapun EYD yang saat ini digunakan adalah EYD Edisi V.

EYD Bukan Pedoman Baru

Jika kita melihat ke belakang, EYD bukanlah istilah dan pedoman yang baru bagi masyarakat Indonesia. Karena EYD sudah pernah ditetapkan menjadi pedoman resmi bahasa Indonesia pada tahun 1972.

Pemberlakuan EYD saat itu diperkuat dengan keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972. Puluhan tahun berselang, EYD digantikan dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PEUBI) di tahun 2015. Kemudian, EYD kembali digunakan pada tahun 2022 hingga saat ini.

EYD Edisi V ini mencakup kaidah tentang penggunaan huruf, penulisan kata, penggunaan tanda baca, dan penulisan unsur serapan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x