Adapun tanggal efektif berlakunya tilang manual akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.
Petugas kepolisian yang akan melakukan penilangan juga wajib telah mengantongi sertifikat tilang, tidak sembarang polisi boleh melakukan penilangan.
Ada asesmen dari Korlantas Polri yang terlebih dahulu diujikan kepada petugas kepolisian bagian tilang.
Asesmen tersebut bertujuan untuk menguji integritas dan cara petugas mengambil keputusan kepada masyarakat pengendara yang melanggar. ***