Polantas! Penerapan Kembali Tilang Manual Oleh Petugas Bersertifikat, 11 Jenis Pelanggaran Ini Akan Ditindak

- 18 Mei 2023, 18:32 WIB
Ilustrasi salah seorang anggota satlantas sedang berjaga meninjau kedisiplinan pengendara
Ilustrasi salah seorang anggota satlantas sedang berjaga meninjau kedisiplinan pengendara /Tangkapan layar Instagram @satlantasbogor

JURNAL SOREANG - Kepolri Jendra Listyo Sigit Prabowo melalui pesan telegram yang dikeluarkan, Kamis 11 Mei 2023 memerintahkan untuk tilang manual diterapkan kembali.

Tilang merupakan kepanjangan dari Bukti Pelanggaran, yang selama 5 bulan belakangan diterapkan dengan sistem elektronik.

Namun, diakui oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro, Kombes Latif Usman, tilang elektronik masih memiliki kelemahan dan belum mampu untuk menindak semua pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga: Berikut Profil dan Biodata Rita Sugiarto Ikon Dangdut Indonesia yang Menggetarkan Panggung Musik

Menurut data, pengendara nakal tidak merasa efek jera untuk mengulang pelanggaran lalu lintas, tidak seperti ketika ditindak langsung oleh petugas.

11 Jenis pelanggaran ini yang akan kembali ditindak langsung oleh Polantas:

1. Pengendara dibawah umur

2. Menerobos lampu lalu lintas

3. Melampaui batas kecematan 80km/jam

4. Kelengkapan kendaraan yang seusai standar

5. Bonceng 3 atau lebih

6. Tidak memakai helm SNI

7. Kendaraan overload

8. Berkendara dibawah pengaruh alkohol

9. Menggunakan ponsel saat berkendara

10. Melawan arus

11. Memakai plat nomor palsu

Baca Juga: Mengagumkan! Berikut 3 Fakta Mencengangkan Tentang Paus Balin, Meski Hidup di Laut Tetapi Memiliki Kemampuan

Adapun tanggal efektif berlakunya tilang manual akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.

Petugas kepolisian yang akan melakukan penilangan juga wajib telah mengantongi sertifikat tilang, tidak sembarang polisi boleh melakukan penilangan.

Ada asesmen dari Korlantas Polri yang terlebih dahulu diujikan kepada petugas kepolisian bagian tilang.

Baca Juga: Ingin Mengetahui Rasa Takut dan Ketinggalan, Berikut Cara Mengenali Foto Agar Tidak Berdampak pada Kesehatan

Asesmen tersebut bertujuan untuk menguji integritas dan cara petugas mengambil keputusan kepada masyarakat pengendara yang melanggar. ***

Editor: Rustandi

Sumber: Satlantas Polres Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah