JURNAL SOREANG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diketahui melakukan upaya intervensi dan menghalangi kerja jurnalistik, khususnya kepada wartawan Kompas TV.
Saat itu Wartawan Kompas TV sedang meliput kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter dan petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 di Bandarlampung, pada Senin, 15 Mei 2023 kemarin.
Dalam rekaman kamera wartawan Kompas TV dan di hadapan para ASN dan petugas haji, Arinal dengan tegas meminta agar rekaman video peliputan itu dihapus.
Hal ini langsung mendapat respon dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mereka mengecam intimidasi yang dilakukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap jurnalis Kompas TV.
"Kami mengecam Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mengintimidasi jurnalis Kompas TV saat meliput kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter dan petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Senin, 15 Mei 2023," kata Ketua AJI Bandarlampung Dian Wahyu Kusuma di Bandarlampung, Selasa, 16 Mei 2023.
Dian mengatakan tindakan Arinal Djunaidi yang mengintimidasi wartawan itu bisa mencederai kebebasan pers.
Baca Juga: Musim Haji 2023 Sebentar Lagi, Ini yang Diminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kepada Petugas Haji