JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan, pelunasan Bipih 1444 H diperpanjang sampai dengan 19 Mei 2023.
"Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023," ujar Saiful dalam keterangannya, Senin 15 Mei 2023.
Baca Juga: 4 Weton Memiliki Rezeki Tanpa Tanding, Cepat Jadi Kaya Raya Karena Diberkahi Wahyu Kemakmuran
Ia menjelaskan, perpanjangan pelunasan Bipih tersebut karena adanya kuota tambahan jemaah haji.
Diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Saiful menyebut, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi Bipih 1444 H sejak 11 April 2023 lalu.
Baca Juga: Tidak Pernah Absen Didatangi Rezeki! Inilah 3 Weton yang Akan Bisa Cepat Kaya Raya
Namun, pihaknya memberi kesempatan bagi jemaah yang belum melakukan pelunasan sampai 19 Mei 2023 mendatang.
Kebijakan perpanjangan ini juga berlaku bagi jemaah yang berstatus lunas tunda dan belum memberikan konfirmasi pelunasan.
"Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini, bisa segera melunasi," pungkas Saiful.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang