Diduga Memeras Keluarga Terpidana Kasus Narkoba di Kabupaten Batubara, Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum

- 15 Mei 2023, 16:45 WIB
Jaksa Agung RI, Burhanuddin saar memberikan keterangan pers
Jaksa Agung RI, Burhanuddin saar memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa secara objektif oknum jaksa berinisial EKT yang diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara.

"Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan," kata Burhanuddin dalam keterangan Minggu, 14 Mei 2023.

Dikutip Jurnalsoreang.com dari Antara, Burhanuddin memerintahkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa EKT.

Baca Juga: Siap Nyaleg 2024! Berikut Ini Deretan Artis yang Terjun Ke Politik Sebagai Bacaleg

Menurutnya, apabila terbukti melakukan tindak pidana maka sesuai aturan akan diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

Burhanuddin selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan RI.

"Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya," Tegasnya.

Selain itu, orang nomor satu di Kejaksaan RI itu memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif, jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x