Usut Tuntas Dugaan Garong Uang Rakyat Menara BTS, Kejagung Bakal Periksa Menkominfo

- 2 Februari 2023, 22:21 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan garong uang rakyat (korupsi) menara base transceiver station (BTS) terus diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menara BTS tersebut yakni 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam kasus ini, Kejagung masih terus melakukan pendalaman serta pengusutan dalam kasus dugaan garong uang rakyat menara BTS.

Baca Juga: Jadwal Thailand Masters 2023, Jumat, 3 Februari 2023, Delapan Wakil Indonesia Berburu Tiket Semifinal

Salah satu saksi yang berpeluang diperiksa yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

“Ini semua sedang kita dalami. Siapa pun pihak yang bisa membuat terang penyidikan dan dapat dijadikan alat bukti keterangannya akan kita periksa,” ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo menambahkan, Kemenkeu sendiri mencairkan dana untuk kelima paket proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Kecewa! Konser BLACKPINK di Auckland Berpontensi Dibatalkan, Apa Alasannya?

Penyidik Kejagung, kata ia, kini tengah mendalami kebenaran proses penganggaran, pelaksanaan lapangan sampai pihak mana saja yang terlibat.

“Kita periksa anggaran seperti apa. Kedua, jika tahu anggarannya seperti apa, sesuai apa tidak, baru kita cek,” ujarnya.
 
“Di proses pelaksanaan kan teman-teman tahu bahwa proyek ini belum selesai, pada saat akhir tahun yang seharusnya selesai, tidak selesai. Ternyata, itu kan dicairkan 100 persen,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x