2 Orang Resmi Jadi Tersangka TPPO 20 WNI, Polisi: Ditangkap di Bekasi

- 10 Mei 2023, 19:30 WIB
2 Orang Resmi Jadi Tersangka TPPO 20 WNI, Polisi: Ditangkap di Bekasi
2 Orang Resmi Jadi Tersangka TPPO 20 WNI, Polisi: Ditangkap di Bekasi /PMJ News

"Terhadap tersangka, sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka," bebernya.

Keduanya diduga telah melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan or Orang.

Dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga: Pihak Keluarga Jemput Jenazah Penembak Kantor MUI: Bakal Dimakamkan di Lampung

Penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap keduanya berdasarkan laporan polisi yang teregister dengan Nomor LP/B/82/5/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Mei 2023.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x