2 Orang Resmi Jadi Tersangka TPPO 20 WNI, Polisi: Ditangkap di Bekasi

- 10 Mei 2023, 19:30 WIB
2 Orang Resmi Jadi Tersangka TPPO 20 WNI, Polisi: Ditangkap di Bekasi
2 Orang Resmi Jadi Tersangka TPPO 20 WNI, Polisi: Ditangkap di Bekasi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Dua pelaku kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar, kini telah ditangkap.

Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Andri Satria Nugraha (ASN) dan Anita Setia Dewa (ASD).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Luar Biasa Sugihnya, Inilah 4 Weton Paling Dahsyat Memiliki Rezeki Sehingga Akan Bisa Kaya Raya

"Dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi," tutur Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu 10 Mei 2023.

Djuhandhani menambahkan, penangkapan terhadap dua tersangka tersebut dilakukan pada Selasa 9 Mei 2023 sekitar pukul 21.45 WIB.

Saat penangkapan, pihaknya juga melakukan pencarian barang bukti di kediaman tersangka ASN dan ASD.

Baca Juga: Cek Referensi PPDB 2023, Inilah 7 MTs Negeri Terfavorit di Kabupaten Cianjur Nilai UN Tinggi

"Terhadap tersangka, sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka," bebernya.

Keduanya diduga telah melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan or Orang.

Dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga: Pihak Keluarga Jemput Jenazah Penembak Kantor MUI: Bakal Dimakamkan di Lampung

Penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap keduanya berdasarkan laporan polisi yang teregister dengan Nomor LP/B/82/5/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Mei 2023.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x