JURNAL SOREANG - Jenazah tersangka kasus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa NR (60) telah selesai diautopsi.
Autopsi dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan didapati penyebab meninggalnya tersangka adalah karena serangan jantung.
Jenazah tersangka kini sudah dijemput oleh pihak keluarga dalam satu rangkaian proses dari penyidik.
"Almarhum sudah dijemput keluarganya, dan sudah kami serahkan kepada penyidik, dan penyidik sudah menyerahkan kepada keluarga. Jadi satu rangkaian," jelas Kasubdit DVI Polri, AKBP Nugroho Lelono dalam keterangannya, Selasa 9 Mei 2023.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, lanjut Nugroho, jenazah tersangka akan dimakamkan di kampung halamannya yakni di Lampung.
"Saat ini, oleh keluarga rencana akan dibawa ke Lampung, dimakamkan di makam keluarga," bebernya.
Baca Juga: PPDB 2023: Terbaik! Inilah 11 SMP Negeri Favorit di Kabupaten Cianjur dengan Hasil UN Tertinggi