JURNAL SOREANG - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang saat ini dibahas oleh Pemerintah dan DPR, banyak ditentang oleh tenaga kesehatan (nakes).
Hal ini mendapatkan perhatian dari ormas Persatuan Islam (Persis) dengan mendukung aksi demo yang dilakukan oleh nakes se-Indonesia karena banyak mengandung madharat (kerugian) dibanding manfaat.
Dalam laman web nya persis.or.id, Pimpinan Pusat (PP) Persis mendukung aksi demo yang dilakukan oleh nakes Se-Indonesia untuk menuntut dihentikannya pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Baca Juga: Singkirkan Singapura 3-1, Tim Putra Bulutangkis Indonesia Lolos ke Final SEA Games 2023
Persis menilai RUU Kesehatan Omnibus Law sangat merugikan nakes Indonesia karena lebih banyak mengandung madharat (kerugian) dibanding manfaat, serta mempermudah nakes asing yang akan masuk ke Indonesia.
Dalam konferensi pers nya, PP Persis melalui Bidgar Sosial, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup, dr. H. Sony Ramdani, MH.Kes menyampaikan beberapa alasan mengapa pembahasan terkait RUU Kesehatan ini perlu ditunda atau dihentikan.
Pertama, proses pembahasan yang dilakukan tidak transparan terutama mengenai naskah akademik yang tanpa melibatkan organisasi profesi terkait.