PERSIS Dukung Penghentian Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law, Ini Alasannya

- 10 Mei 2023, 16:31 WIB
Aksi demo nakes menentang RUU Kesehatan Omnibus Law.
Aksi demo nakes menentang RUU Kesehatan Omnibus Law. /tangkapan layar IG/

Baca Juga: Bakal Sugih Sampai Tua! Inilah 3 Weton yang Memiliki Rezeki Melimpah, Apakah Weton Anda Masuk Daftar?

Kedua, Undang-Undang (UU) Kesehatan yang selama ini berlaku akan dihapus dan terjadi pemusatan kekuasaan di tangan Kementrian Kesehatan (Menkes).

Ketiga, penghentian alokasi APBN untuk kesehatan.

Keempat, organisasi profesi dikebiri.

Baca Juga: Sering Diremehkan Banyak Orang! Weton Ini Berhasil Buktikan Dirinya Bisa Jadi Orang Sukses dan Kaya Raya

Kelima, nakes asing yang masuk ke Indonesia tanpa ada evaluasi seakan-akan memberi karpet merah kepada mereka.

Keenam, pendidikan dokter menjadi hospital base.

PP Persis menuntut pembahasan mengenai RUU Kesehatan Omnibus Law ini ditunda dan berharap agar Kemenkes dan organisasi profesi nakes dapat duduk bersama untuk membahas hal ini.

Baca Juga: Bukan Dokter Biasa, Ini Sederet Perjuangan Sulianti Saroso untuk Rakyat Indonesia yang Muncul di Google Doodle

“Persis menuntut tunda pembahasan RUU Omnibus Kesehatan , dan mengharapkan agar kemenkes dan organisasi profesi seperti IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI dapat duduk bersama untuk membahas hal ini”, pungkas dr. H. Sony Ramdani.***

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Persis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x