Mario Dandy Dilaporkan AG Atas Dugaan Pencabulan Anak, Polisi: Kami Tindaklanjuti

- 9 Mei 2023, 12:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pihak dari terdakwa anak AG (15) telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Dalam hal ini, Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi pihak terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan yang masuk tersebut.

Baca Juga: Dua Ibu Ngaku Korban Penggelapan dan Penipuan Nekat Masuki Istana Negara, Mau Apa?

Ditambahkan Trunoyudo, kepolisian akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

"Ya, tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin 8 Mei 2023.

Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo menyebut, hubungan badan yang dilakukan Mario Dandy dan AG dapat dikatakan sebagai Statutory Rape.

Baca Juga: Bantu Pengamanan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo NTT, Polri Terjunkan Tim Siber

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x