JURNAL SOREANG - Sebanyak 12 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus petugas kepolisian.
Dalam kasus ini, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menegaskan, atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: PPDB 2023: 20 SD Negeri Terbaik di Kabupaten Ciamis, Sudah Terakreditasi A oleh Kemdikbud
"Mereka terancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," ungkap Putra dalam keterangannya, Senin 8 Mei 2023.
Dijelaskan Putra, petugas kepolisian berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di dua wilayah Provinsi.
"Dua wilayah tersebut di Jakarta, diantaranya Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sedangkan di wilayah Provinsi Banten yakni di Kota Tangerang," ujarnya.
Baca Juga: Sindikat Curanmor Asal Lampung Diringkus, Polisi Amankan Kunci T dan 5 Sepeda Motor
Para tersangka yang diamankan ini, kata ia, dalam aksinya mempunyai berbagai peran dan sebagian besar berasal dari Lampung.
“Pelaku yang ditangkap total 12 orang tersangka, yakni MA (25), S (33), BA (23), MS (29), AS (27), HS (24), T (25), M (25), FI (22), BA (34), SU (25), H (19)," terangnya.
Para tersangka, lanjutnya, memiliki peran sebagai eksekutor, joki, maupun pengirim barang hasil curian ke Lampung.
“Tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni B dan F yang berperan sebagai eksekutor, dan S sebagai penadah,” terangnya.
Dalam kasus ini, sambungnya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 buah kunci letter L/T, 5 unit sepeda motor, 3 unit mobil pengangkut motor curian.
Baca Juga: Istri Wakil Gubernur Banten Adde Rosi Khoerunnisa Disorot Karena Pamer Gaya Hidup Mewah
"Selain itu, turut diamankan juga sebanyak 6 unit handphone, 1 magnet pembuka kunci, 1 unit motor yang sudah dibongkar, 7 buah pelat kendaraan," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang