Beraksi 42 Kali di Tangerang dan Jakarta, 6 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, 3 Lainnya DPO

- 10 Februari 2023, 13:37 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat menunjukkan sejumlah barang bukti saat ekspos kasus
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat menunjukkan sejumlah barang bukti saat ekspos kasus /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sebanyak enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Tangerang dan Jakarta dibekuk polisi.

Dalam aksinya, para pelaku sudah melakukan sebanyak 42 kali di sejumlah wilayah di Tangerang Kota dan Jakarta.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RP, RH, AR, FM, AT, dan SD.

Baca Juga: Berpeluang Jadi Rich People! Karakter 7 Zodiak Ini Punya Potensi Kaya Raya, Cek tanda Bintangmu Salah satunya?

Sedangkan tiga pelaku lain, sambung Zain, masih dalam pengejaran (DPO).

"Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran masing-masing. Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik," ungkap Zain dalam keterangannya, Kamis 10 Februari 2023.

"(Untuk pelaku yang masih DPO) identitas mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya," bebernya.

Baca Juga: Ketahui 5 Jenis Kekerasan Dalam Hubungan

Zain menyebut, para pelaku ditangkap berdasarkan bukti rekaman CCTV. Dalam menjalankan aksinya, mereka memantau dan mengincar sepeda motor yang terparkir di depan rumah tanpa kunci tambahan.

"Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan yang memarkir motornya di halaman tanpa kunci tambahan," jelas Zain.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x