JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirimkan ke negara Myanmar.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga perekrut.
"Sudah kita ketahui identitasnya, sementara masih kita lakukan penyelidikan," ucap Djuhandani dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.
Baca Juga: 20 WNI di Myanmar Diduga Jadi Korban TPPO, Ini Langkah Bareskrim Polri
Untuk diketahui, sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban dari praktek TPPO di Myanmar.
20 WNI tersebut diduga masuk secara ilegal karena tidak tercatat dalam data imigrasi Myanmar.
Saat ini, mereka terdeteksi berada di Myawaddy, lokasi daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.
Baca Juga: 20 WNI Korban TPPO Masuk Myanmar Secara Ilegal, Polisi: Tak Terdata Dalam Lalu Lintas Imigrasi